(Oleh Syahril Yusup)
Salah satu hasil karya yang di persembahakan dalam peringatan Jari Guru Nasional ke 76 Tahun.
Sejarah Manusia adalah sejarah Pendidikan. Semenjak manusia lahir, sejak itulah Pendidikan menunjukan eksistensinya, karena pendidikan tidak lain adalah sebuah proses interkasi individu dengan subjek lain seperti manusia, masyarakat maupun alam sekitar. menurut Paulo Freira, manusia saling mendidik satu sama lain dengan perantara dunia. Dengan melalui proses interaksi tersebut manusia dapat mengambil informasi, pengalaman, dan keterampilan.
Maka Pendidikan, sudah pasti tidak terlepas dari peran seorang guru, Pendidikan adalah bagian terpenting bagi suatu bangsa. Karena Pendidikan, merupakan wadah bagi suatu negara untuk mencerdaskan kehiduapan bangsa sebagaimana yang tertuang dalam Undang- Undang dasar negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea ke IV.
Ki Hajar Dewantara (1987:2) Pendidikan adalah segala daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya. Pendidikan tidak hanya sebatas ritual transfer pengetahuan yang dilakukan oleh seorang guru kepada siswa, akan tetapi guru harus memberikan ruang seluasluasnya kepada siswa untuk melakukan ekplorasi dalam membangun suatu kerangka pengetahuan yang utuh yang di dapatkan dari hasil pengalaman yang siswa dapatkan sehingga melahirkan suatu kebermaknaan dalam belajar dan menghasilkan SDM yang berkualitas.
Maka dari itu, untuk menghasilakan SDM yang berkualitas di perlukan Pendidikan berkualitas tujuannya adalah untuk menuju masa depan bangsa dan negara yang bisa bersaing dengan negara lain hususunya di bidang Ilmu Komunikasi dan Teknologi.
Dari penjabaran di atas,Pendidikan sangat mempengaruhi kehidupan sosial, sehingga sebagai guru sudah menjadi kewajiban untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. tujuannya untuk melahrikan generasi yang di siapkan di masa yang akan datang.
Awal Tahun 2020 bangsa Indoensia mengalami krisis pembelajaran dengan masuknya (Covid-19) di indoneisa sehingga dampaknyasangat besar hususnya di sektor Pendidikan baik Guru, siswa/ siswi dan orng tua. Salah satu dampaknya adalah di wilayah Kecamatan Tolinggula,Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo. Mengapa hal ini kemudian saya uraikan? Harus di ketahui bersama,semenjak (Covid -19) tersebar di indoensia awal tahun 2020 disitulah titik letaknya Pendidikan di Tolinggula mengalami penurunan pembelajaran yang efeketif. Akibatnya, yang semula pembelajaran berlangsung tatap muka 100%. Pada pertangahan Tahun 2020 berubah total yakni: tenaga kependidikan mengunakan metode pembelajaran dalam jaringan (Daring) dan (luring).
Namun hal itu tidak membuat para Guru berkecil hati untuk mendidik, sehingga upaya yang di lakukan oleh Sekolah sesuai edaran pemerintah bahwasannya proses pembelajaran harus dilaksanakan melalui pembelajaran dalam jaringan (Daring)dengan menggunakan beberapa aplikasiseperti: Whatsap, Masengger dan Clasroom. Selain itu, Guru juga menggunakan metode pembelajaran Luring artinyaPembelajaran luar jaringan, hal ini sebagi upaya untuk mengevaluasi materi yang sudah di berikan Guru melalui BDR.
Di kecamatan Tolinggula ada beberapa desa yang sulit di jangkau oleh jaringan.sehingga inisiatif dari sekolah SMAN 4 Gorontalo Utara menerapkan Luring tujuannya adalah untuk mendatangi peserta didik yang tidak maksimal dalam pembelajaran karena di pengaruhi beberapa faktor misalnya: Siswa-Siswi ada yang tidak memiliki hanpone serta tempat tinggal yang sulit terjangkau jaringan. Berdasarkan masalah tersebut pihak SMAN 4 Gorontalo Utara kembali menerapkan metode pembeljaran Luring selama masa pandemi kegiatan ini di lakukan 1 bulan satu kali. Oleh karena itu, tujuan dari pembelajaran luring sebagai berikut:
1. Mengevaluasi materi yang sudah diberikan Guru melalui BDR.
2. Membantu peserta didik yang kesulitan dalam belajar Daring.
3. Sulit di jangkau akses jaringan.
4.Tidak memiliki hanpone.
Adapun pembelajaran Luring yang di lakukan oleh Guru tetap dengan mematuhi Protokol Kesehatan hal itu sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di tingkat peserta didik dan Guru.
Oleh karena itu, peran Guru sangat di butuhkan dalam suatu bangsa. Sebab Guru ujung tombak suatu negara, karena Guru punya peran penting dalam memanusiakan manusia lebih hususnya peserta didik yang ada di Kecamatan Tolinggula. Maka sudah seharusnya di zaman Reformasi Birokrasi saat ini, peran Guru di utamakan. Guru harus di hormati, tidak ada lagi diskriminasi terhadap Guru oleh oknum- oknum tertentu. kerana di ujung spidol mereka terletak masa depan bangsa dan negara.
1. Pengertian Pendidikan
Pendidikan adalah salah satu sarana untuk meningkatkan kualitas SDM. Untuk meningkatkan evektifitas dan efesiensi penyelenggara Pendidikan, perlu di tingkatkan kualitas menejemen pendidikan. Menejemen Pendidikan yang di harapkan menghasilkan Pendidikan yang produktif, yaitu efektif dan efesien, memerlukan analisis kebudayaan atau nilai- nilai adan gagasan vital dalam berbagai dimensi kehidupan yang berlaku untuk kurun waktu yang cukup dimana manusia hidup.
Oleh sebab itu, untuk menciptakan Pendidikan yang berkualitas maka dibutuhkan peran guru yang berkualitas agar peserta didik benar- benar dapat menerima informasi dari seorang pendidik.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Kemudian juga di jelaskan jalur pendidikan yang dapat di tempuh yakni jalur pendidikan formal, informal dan non- formal.
Dapat di fahami bahwa Pendidikan di Indoensia memiliki ladasan hukum yang jelas dan tidak dapat di ganggu gugat oleh siapapun. Karena sejatinya bangsa yang besar tidak terlapas dari Pendidikan. Karena Pendidikan wadah bagi bangsa Indonesia di dalamnya terdapat nilai- nilai spritual, sosial, ekonomi, budaya, teknologi serta pengembangan keterampilan suatu karakter bagi peserta didik dengan melalui jalur pendidikan formal, informal dan nonformal.
Pendidikan adalah proses memberikan manusia berbagai macam situasi yang bertujuan memberdayakan diri. Jadi, banyak hal yang di bicarakan ketika kita membicarakan pendidikan. Aspek-aspek yang biasanya paling di pertimbangkan antara lain:
Penyadaran;
Pencerahan;
Pemberdayaan;
Perubahan perilaku;
Pendidikan dapat membawa perubahan yang besar dan signifikan bagi perkembangan dan peningkatan kemampuan sesorang maupun masyarakat yang menjadi peserta didik. Pendidikan merupakan hal yang sangat penting bagi manusia atau kelangsungan hidupnya. Perkembangan suatu masyarakat sangat tergantung pada Pendidikan masyarakatnya sebagai potensi pembangunan di wilayah tersebu. Sesungguhnya Pendidikan sangat menentukan maju mundurnya suatu Bangsa, sebagaimana yang di kemukakan oleh sudirman Dkk (1987:3) bahwa pendidikan sangat penting dalam kehidupan dan tidak dapat di pisahkan dari kehidupan. Baik dalam kehidupan seseorang, keluarga, maupun Bangsa dan Negara. Maju mundurnya suatu bangsa banyak di tentukan oleh maju mundurnya Pendidikan Bangsa itu.
Dari uraian di atas dapat di simpulkan bahwa Pendidikan memeiliki peranan sangat penting untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta meningkatkan kemampuan setiap individu, mendorong kemajuan masyarakat dan Bangsa karena dengan Pendidikan yang di tempuh memungkinkan seseorang atau pihak tertentu mampu berkembang secara wajar dalam aspek kehidupan sosial berbangsa dan bernegara.
2. Pengertian Guru
Berdasarkan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan menyebutkan bahwa Guru adalah Pendidik profesional. Seorang Guru atau Pendidik Profesional memiliki kualifikasi akademik minimum sarjana (s-1) atau diploma empat (D-IV), mengusai kompotensi (Pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian) memiliki sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan Pendidikan nasional.
Selain itu, Guru juga di kenal Al-Mu’ Alim atau Al- Ustadz dalam Bahasa Arab, yang bertugas memberikan ilmu dalam majelis taklim. Artinya, Guru adalah seseorang yang memberikan ilmu. Pendapat klasik mengatakan bahwa guru adalah orang yang pekerjaannya mengajar, ( hanya menekankan satu sisi tidak melihat sisi lain sebagai pendidik dan pelatih). Namun, pada dinamika selanjutnya, definisi guru berkemabng secara luas. Guru di sebut pendidik profesional karena guru itu telah menerima dan memikul beban dari orang tua untuk ikut mendidik anak.
Guru merupakan pekerjaan yang memerlukan keahlian husus. Pekerjaan ini tidak dapat di lakukan oleh orang yang tidak memiliki keahlian untuk melakukan pekerjaan sebagai Guru. Profesi guru memerlukan syarat- syarat khusus, apalagi sebagai guru yang profesional, yang harus mengusai seluk beluk Pendidikan dan pembelajaran dengan berbagai ilmu pengetahan.
Di samping itu guru sebagai Pendidik Profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi siswa pada pendidikan anak usia dini jalur Pendidikan formal , pendidikan dasar, dan menengah. Orang yang di sebut Guru adalah orang yang memiliki kemampuan merancang program pembelajran, serta mampu menata dan mengelola kelas agar siswa dapat belajar dan pada akhirnya mencapai tingkat kedewasaan sebagai tujuan akhir dari proses Pendidikan.
Mengutip pendapat laurence dan jonathan dalam bukunya this is teaching (hlm. 10): “teacher is profesional person who conducts clases “( Guru adalah seorang yang mempunyai kemampuan dalam menata dan mengelola kelas).
Keteladanan seorang Guru sangat penting karena Guru tidak menghadapi benda mati, tetapi menghadapi pribadi yang sedang tumbuh dan berkembang, pribadi yang memiliki sifat, sikap, dan karakter yang beragam. Di samping memiliki sifat- sifat tersebut, guru juga harus mengetahui perkembangan kemampuan dan kepribadian anak didiknya. Guru harus dekat dengan anak didiknya, agar dapat menarik simpati mereka dan dipercaya oleh mereka sehingga dapat memberikan dorongan atau motivasi kepada mereka dengan sebaik- baiknya.
3. Pengertian peserta didik
Peserta didik merupakan orang yang belum dewasa dan memiliki sejumlah potensi dasar (fitrah) yang perlu dikembangkan. Peserta didik merupakan “ Raw Material” (Bahan Mentah) dalam proses transformasi dan internalisasi, menepati posisi yang sangat penting untuk melihat signifikasinya dalam menemukan keberhasilan sebuah proses. Peserta didik adalah makhluk individu yang mempunyai kepribadian dengan ciri-ciri yang khas yang sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangannya. Pertumbuhan dan perkembangan peserta didik dipengaruhi oleh lingkungan dimana ia berada. Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang dan jenis Pendidikan tertentu. Peserta didik sebagai komponen yang tidak dapat terlepas dari sistem pendidikan sehingga dapat dikatakan bahwa peserta didik merupakan obyek pendidikan tersebut. Dalam paradigma pendidikan Islam, peserta didik merupakan orang yang belum dewasa dan memiliki sejumlah potensi (kemampuan) dasar yang masih perlu dikembangkan.Jadi secara sederhana peserta didik dapat didefinisikan sebagai anak yang belum memiliki kedewasaan dan memerlukan orang lain untuk mendidiknya sehingga menjadi individu yang dewasa, memiliki jiwa spiritual, aktifitas dan kreatifitas sendiri.
Menurut Samsul Nizar beberapa hakikat peserta didik dan implikasinya terhadap pendidikan Islam, yaitu:
Peserta didik bukan merupakan miniatur orang dewasa, akan tetapi memiliki dunia sendiri. Peserta didik adalah manusia yang memiliki diferensiasi priodesasi perkembangan dan pertumbuhan.
Peserta didik adalah manusia yang memiliki kebutuhan, baik yang menyangkut kebutuhan jasmani maupun rohani yang harus dipenuhi.
Peserta didik adalah makhluk Allah yang memiliki perbedaan individual.
Peserta didik terdiri dari dua unsur utama, yaitu jasmani dan rohani.
Peserta didik adalah manusia yang memiliki potensi (fitrah) yang dapat dikembangkan dan berkembang secara dinamis
Dafat di fahami bahwa berkembangnya suatu anak tidak terlepas dari peran seorang guru, karena itulah peran Guru sangat penting dalam pendampingan peserta didik untuk mendapat ilmu dari apa yang di berikan oleh Guru tersebut.
Oleh sebab itu, peserta didik adalah individu yang memiliki potensi untuk berkembang, dan mereka berusaha mengembangkan potensinya itu melalui proses Pendidikan pada jalur dan jenis pendidikan tertentu. Dalam perkembangan peserta didik ini, secara hakiki memiliki kebutuhan-kebutuhan yang harus dipenuhi. Pemenuhan kebutuhan peserta didik tumbuh dan berkembang mencapai kematangan pisik dan psikis.
4. Pengertian virus Covid-19
COVID-19 merupakan genus Coronavirus dan memiliki karakteristik genetik yang berbeda dari SARSr- CoV dan MERSr-CoV (Kemendagri, 2020:31). Coronavirus sensitif terhadap sinar ultraviolet dan panas, dan dapat dinonaktifkan secara efektif pada suhu lingkungan 560 C selama 30 menit, pelarut lemak seperti ether, 75% ethanol, disinfektan yang mengandung klorin,asam pyroxyacetic dan kloroform kecuali chlorhexidine. Berdasarkan investigasi epidemiologi saat ini, masa inkubasi COVID-19 adalah 1-14 hari, dan umumnya dalam 3 hingga 7 hari. Saat ini, sumber utama infeksi adalah pasien COVID-19 dan pembawa (carrier) COVID-19 yang tanpa gejala juga dapat menjadi sumber infeksi (Kemendagri, 2020:31). Menurut pasal 1 nomor 5 dalam Permendagri nomor 20 tahun 2020 Tentang Percepatan Penangganan Corona Virus Disease 2019 Di Lingkungan Pemerintah Daerah menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan Covid-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrome-Corona Virus-2 Coronavirus adalah kumpulan Virus yang bisa menginfeksi sistem pernapasan. Pada banyak kasus, virus ini hanya menyebabkan infeksi pernapasan ringan, seperti flu. Namun, virus ini juga bisa menyebabkan infeksi 12 pernapasan berat, seperti infeksi paru-paru (pneumonia), Middle-East Respiratory Syndrome (MERS), dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) (Kedutaan Besar Republik Indonesia, 2020).
Virus Covid-19 merupakan Virus yang menular melalui tetesan batuk maupun bersin yang berpindah dengan menggunakan media tangan dan menempel ke benda mati yang sering di sentuh oleh manusia. Dengan demikian penting dengan adanya sering mencuci tangan dan penggunaan hand sanitizer serta penggunaan masker dalam upaya penyebaran Virus Covid-19.
Dari penjebaran di atas bahwa Covid-19 merupakan virus berbahaya maka langkah yang di ambil agar terhindar dari infeksi tersebut agar kiranya untuk mematuhi protokol kesehatan sebagai bentuk ikhtiar agar selamat dari penyebaran virus Covid-19.
5. Pengertian Luar Jaringan (Luring).
Pembelajaran Luring sebagaiamana yang sudah di jelaskan pada pembahasan pertama bahwa ini merupakan suatau upaya untuk mengatasi problem dalam pembelajaran di masa pandemik. Adapun yang kita ketahui bersama, bahwa dalam menghadapi pandemic agar pembelajaran bias efektif maka di laksanakan dengan pembelajaran daring maupun luring.
Daring yang berarti pembelajaran melalui jaringan sementara luring proses pembelajaran luar jaringan atau yang kita kenal dengan menonton Televisi. Selain itu manfaat luring yang di terapkan di kecamata Tolinggula jenjang SMAN 4 Gorontalo Utara adalah
Mengevaluasi materi yang sudah diberikan Guru melalui BDR.
Membantu peserta didik yang kesulitan dalam belajar Daring.
Sulit di jangkau akses jaringan.
Tidak memiliki hanpone.
Adapun luring yang di terapakan dalam proses pembelajaran di kecamatan Tolinggula seperti misalanya: Guru yang ada di Sekolah langsung mengunjungi siswa yang bermasalah dalam hal ini yang tidak memiliki Hanpone, Pulsa Data dan akses jaringan.
Untuk pembelajaran luring yang dilaksanakan di Kecamatan Tolinggula dan sekitarnya itu di bagi per titik artinya dari 10 desa di tambah Desa Molangato masing- masing memiliki titik belajar.
KESIMPULAN DAN SARAN
Berdasarkan uraian di atas dapat di simpulkan untuk proses pembelajaran dalam jaringan (BDR) belum maksimal di pengaruhi beberapa factor seperti: sebagian peserta didik tidak memiliki hanpone, akses jaringan yang kurang mendukung hususnya di beberapa desa yang terdapat di Kecamatan Tolinggula. Sehingga upaya yang di lakukan oleh guru untuk memaksimalkan pembelajaran yakni dengan penerapan metode pembelajaran luar jaringan (Luring).
SARAN
Penulis menyadari bahwa hasil penelitian ini belum maksimal. oleh karena itu, penulis berharap agar bisa diberikan masukan untuk di jadikan bahan evaluasi dalam penyusunan artikel yang selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA.
Nurani suyomukti (2016), teori- teori pendidikan, dari tradisional, (NEO) Liberal, Marxis- Sosial, Hingga Postmoderen, AR-RUZZ MEDIA. Depok, Sleman, Yokyakarta
Abdul Rahmat (2014), pengantar pendidikan, teori konsep dan aplikasi.Ideas Publishing Gorontalo
Jamil Suprihatinigrum, M.Pd, Si (2016), Guru Profesional. Pedoman kinerja kualifikasi & kompotensi guru . AR-RUZZ MEDIA. Depok, Sleman, Yokyakarta
Artikel Ilmiah
FACHRI WIDANA (2017), PERAN MANAJEMEN PENDIDIKAN DALAM MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN DAN PENGUATAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH, Universitas Negeri Jakarta

Tidak ada komentar:
Posting Komentar