Sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Daerah, Gorontalo Utara No 11 tahun 2017. bagian II, pasal 5, Poin 1, terkait pelaksana pemilihan BPD.
Oleh Karena itu, "Pemuda Molangga siap pasang badan untuk suksesi pemilihan BPD tahun 2021, sudah saatnya pemuda berkontribusi melalui lembaga BPD dengan memberikan sumbangsih dan gagasan fikiran, hal ini untuk kemajuan Desa, Daerah, serta Negara" ujar, Slamet Maga, Ketua Karang Taruna Ikram , (Rabu, 3/2/2021)
Maka pantingnya peran pemuda untuk kemajuan daerah, hal ini sebagai wujud kontribusi generasi dengan mememposisikan pemuda dalam lembaga Desa(BPD).tidak lain, untuk memajukan suatu daerah melalui gagasan-gagasan pemuda yang inovasi, krearif, kritis untuk kemerdekaan berfikir.
"Harapan Saya, untuk pemilihan BPD Molangga nanti, semoga ini bisa sukses dan melahirkan perwakilan rakyat dari masing-masing setiap dusun sesuai petunjuk Pasal 5, Poin 1, yang terdapat di Bagian II Wilayah Pemilihan Umum " Pungkas, Slamet Maga (3/2/2021).
Penulis : S. Yusup
Editor/warta :Isra Mahmud


Tidak ada komentar:
Posting Komentar