Senin, 16 November 2020 di aula kantor Camat Tolinggula. telah dilaksanakan Sosialisasi / Pembentukan Forum Anak Kecamatan Tolinggula dengan masa bakti 2020 - 2022 melibatkan siswa kelas 7 SMP Se- Kecamatan Tolinggula.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gorontalo Utara.
Selain itu, sebagaimana dalam sambutan Camat "Pemerintah Kecamatan akan mengawal forum anak dengan melakukan pertemuan sebulan sekali atau sesuai kondisi di masing-masing sekolah". Dahlan Wante, S. Pd (Camat), Senin, 16/11/20.
"Terdapat 4 hak anak yang menjadi prioritas utama dalam pemenuhannya yaitu hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan bekembang, hak untuk mendapatkan perlindungan dan hak untuk berpatisipasi dalam pembangunan" Dahlan Wante, S. Pd (Camat), Senin 16/11/20.
Di samping itu, "Kegiatan ini bertujuan untuk membimbing anak2 menjadi mandiri serta sebagai upaya dukungan Pemerintah Kecamatan dalam pencegahan pergaulan bebas terhadap generasi bangsa. Oleh karena itu, di harapkan kedepan pemerintah Kecamatan Tolinggula dapat mewujudkan Kecamatan ramah anak, desa ramah anak, sekolah ramah anak, rumah anak, taman bermain ramah anak. Tambah, Dahlan Wante,S.Pd (Camat) Senin, 16/11/20.
Pewarta : Ilyas Arif


Tidak ada komentar:
Posting Komentar